Menindak lanjuti surat edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah No. 0522 / KADIN / III / 2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal Kegiatan Sekolah Online, dan Surat Edaran Nomor 443.2/08997 tanggal 20 Maret 2020 tentang PBM OnLine, maka bersama ini kami beritahukan bahwa :
Pelaksanaan Ujian Sekolah akan dilaksanakan secara Online dengan jadwal sebagai berikut :

ada yang bulat tapi bukan tekad