Sistem Penerimaan Murid Baru

SPMB SMK Negeri Kebasen

Tahun Ajaran 2025/2026

Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Tengah untuk Tahun Ajaran 2025/2026 telah resmi dibuka. SMK Negeri Kebasen sebagai salah satu SMK yang berada di wilayah Jawa Tengah juga menjalankan proses tersebut. Kesempatan ini terbuka bagi seluruh lulusan SMP/MTs atau sederajat yang siap melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dan menyiapkan diri untuk terjun ke dunia kerja maupun industri.

Kuota Penerimaan:

  • 75% Jalur Prestasi
  • 15% Jalur Afirmasi
  • 10% Jalur Domisili Terdekat

Jadwal Pelaksanaan SPMB:

TahapanWaktu
Pembuatan Akun & Verifikasi Berkas26 Mei – 12 Juni 2025
Aktivasi Akun3 – 12 Juni 2025
Sinkronisasi Data13 Juni 2025
Pendaftaran & Perubahan Pilihan14 – 18 Juni 2025
Evaluasi & Masa Tenang19 – 20 Juni 2025
Pengumuman Hasil Seleksi (Utama)21 Juni 2025
Daftar Ulang Peserta Utama23 – 30 Juni 2025
Pengumuman Cadangan01 Juli 2025
Daftar Ulang Peserta Cadangan2 – 4 Juli 2025
Awal Tahun Ajaran Baru14 Juli 2025

Persyaratan Dokumen:

Dokumen yang dibutuhkan berbeda tergantung jalur yang diambil (Prestasi, Afirmasi, atau Domisili Terdekat). Untuk detail dokumen dan format surat pernyataan, silakan unduh melalui tautan berikut:

Berkas yang Harus Disiapkan untuk Pendaftaran dan Verifikasi

A. Jalur Prestasi
  1. Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen
  2. Buku Rapor SMP/sederajat
  3. Surat Keterangan Nilai Rapor Semester 1–5 yang diterbitkan oleh sekolah
  4. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang setara
  5. Piagam Prestasi Tertinggi (jika ada, maksimal 3 tahun terakhir)
  6. Akta Kelahiran (maksimal usia 21 tahun per 1 Juli 2025, belum menikah)
  7. Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku
  8. Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah atau surat pernyataan sehat dari calon murid (diketahui orang tua)
B. Jalur Domisili Terdekat
  1. Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen
  2. Buku Rapor SMP/sederajat
  3. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang setara
  4. Akta Kelahiran (maksimal usia 21 tahun per 1 Juli 2025, belum menikah)
  5. Kartu Keluarga yang telah diterbitkan minimal 1 tahun sebelum tanggal akhir pendaftaran
  6. Bagi murid dari pondok pesantren, harus terdaftar di EMIS (Kemenag)
  7. Piagam Prestasi Tertinggi (jika ada, maksimal 3 tahun terakhir)
  8. Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah atau surat pernyataan sehat dari calon murid (diketahui orang tua)
C. Jalur Afirmasi
  1. Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen
  2. Buku Rapor SMP/sederajat
  3. Surat Keterangan Nilai Rapor Semester 1–5
  4. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang setara
  5. Akta Kelahiran (maksimal usia 21 tahun per 1 Juli 2025, belum menikah)
  6. Kartu Keluarga yang berlaku dan memenuhi ketentuan
  7. Terdaftar di EMIS (bagi calon murid pondok pesantren)
  8. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau DT Jateng (Prioritas 1, 2, atau 3)
  9. Surat pernyataan tidak bersekolah (ATS), jika berlaku
  10. Piagam Prestasi Tertinggi (jika ada, maksimal 3 tahun terakhir)
  11. Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah atau surat pernyataan sehat dari calon murid (diketahui orang tua)

Catatan: Seluruh dokumen wajib diunggah secara digital melalui sistem SPMB dan dibawa secara fisik saat verifikasi berkas di sekolah.

Tata Cara Pendaftaran Mandiri Secara Online:

  1. Siapkan dokumen sesuai jalur pendaftaran.
  2. Akses laman: https://spmb.jatengprov.go.id
  3. Buat akun dan aktivasi dengan NISN serta password.
  4. Lengkapi data pribadi dan unggah dokumen secara online.
  5. Lakukan verifikasi dokumen secara luring di sekolah pilihan atau sekolah terdekat.
  6. Setelah verifikasi berhasil, calon murid akan memperoleh token aktivasi akun.
  7. Selesaikan pendaftaran online dan pantau hasil seleksi secara berkala.

Ketentuan Pemilihan Sekolah:

  • Calon murid SMK Negeri hanya dapat memilih satu program keahlian di satu sekolah.
  • Perubahan pilihan dapat dilakukan selama masa pendaftaran berlangsung.

Mekanisme Seleksi:

Jalur Domisili Terdekat:

  1. Jarak tempat tinggal ke sekolah
  2. Nilai akhir (rapor + bobot prestasi)
  3. Usia tertua

Jalur Afirmasi (Ekonomi Tidak Mampu, Disabilitas, ATS, Anak Panti):

  1. Prioritas utama
  2. disabilitas
  3. Jarak domisili
  4. usia tertua

Jalur Prestasi:

  1. Nilai akhir = Rata-rata rapor semester 1–5 + Bobot Prestasi (jika ada)
  2. Usia tertua sebagai pembanding

Pengumuman dan Peserta Cadangan:

  • Hasil seleksi diumumkan pada 20 Juni 2025 melalui sistem SPMB.
  • Calon murid yang tidak lolos akan dimasukkan dalam daftar cadangan dan dapat diterima jika peserta utama tidak melakukan daftar ulang.
  • Penetapan calon murid cadangan dilakukan berdasarkan peringkat sesuai jalur dan pilihan sekolah.

Informasi Lebih Lanjut:

Silakan bergabung dalam grup Telegram resmi SPMB SMK Negeri Kebasen untuk mendapatkan informasi dan tanya jawab:
Bergabung Ke Grup Telegram

Untuk informasi lengkap dan pembaruan terbaru, silakan kunjungi:
INFORMASI SPMB SMKN Kebasen

Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Petunjuk Teknis Seleksi Penerimaan Murid Baru :
SK-JUKNIS-SPMB

Informasi Penting: Ada perubahan jadwal terkait dengan sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.

PROGRAM KEAHLIAN

AKUNTANSI

Jurusan Akuntansi melatih keterampilan manajerial, administratif, dan pelayanan agar dapat menjalankan operasi perkantoran dan bisnis dengan efektif.

TEKNIK BODI KENDARAAN RINGAN

Jurusan TBKR merupakan program kejuruan yang fokus pada perawatan mobil, perbaikan panel listrik serta Perbaikan dan Pemeliharaan Interior Mobil.

KULINER

Jurusan Kuliner mengajarkan teknik memasak, mengolah, menyajikan, pelayanan, manajemen dapur, dan pengetahuan tentang industri kuliner.

ALUR PENDAFTARAN

Pengumuman Hasil Seleksi SPMB, Silahkan Klik Tombol Di Bawah ini :

Scroll to Top